INVESTASI BANGUNAN GEDUNG

notarisdanppat.com – INVESTASI BANGUNAN GEDUNG , Gedung perkantoran dapat berupa satu gedung tunggal yang ditempati satu perusahaan atau satu gedung perkantoran yang di dalamnya terdiri atas kantor-kantor dari berbagai perusahaan

A. INVESTASI GEDUNG PERKANTORAN

Gedung perkantoran dapat berupa satu gedung tunggal yang ditempati satu perusahaan atau satu gedung perkantoran yang di dalamnya terdiri atas kantor-kantor dari berbagai perusahaan yang menempati masing-masing lantai atau masing-masing ruangan terpisah di dalam gedung tersebut. Tiap ruang kerja perkantoran telah dilengkapi dengan ruang untuk mesin-mesin, kantin, ruang rapat, ruang arsip, ruang perpustakaan, dan ruang untuk aktivitas penunjang lainnya.

Gedung perkantoran ada yang tergolong “gedung susun” title) dan “gedung tunggal” (non-strata title). Gedung perkantoran yang tergolong strata title adalah gedung bertingkat yang dibangun oleh pengembang (developer) yang masing-masing unit ruangannya dijual kepada berbagai lembaga/perusahaan/pelaku bisnis untuk digunakan sebagai kantor (contoh: Gedung Perkantoran Jakarta Setiabudi Internasional di Jakarta). Sedangkan Gedung Perkantoran yang tergolong non-strata title adalah gedung bertingkat yang dimiliki sendiri oleh sebuah lembaga atau perusahaan dan digunakan sebaga kantor lembaga atau perusahaan tersebut (contoh: gedung Bank Indonesia, kantor pusat Bank Mandiri, dan sejenisnya). (strata

Gedung perkantoran berupa gedung susun (strata title) dibangun oleh pengembang guna memenuhi permintaan konsumen dari golongan pelaku bisnis/perusahaan/lembaga yang membutuhkan ruangan kantor namun belum mempunyai cukup dana untuk membangun gedung kantor sendiri. Konsumen dapat membeli atau menyewa unit- unit kantor yang ada di gedung tersebut. Gedung perkantoran jenis ini biasanya dibangun di dekat pusat kegiatan bisnis di kota besar seperti Jakarta. Karena berbentuk strata title, maka setiap penghuni dapat memiliki hak kepemilikan atas unit kantor serta hak bersama atas tanah-bersama, benda-bersama, bagian-bersama.

Di sisi lain, gedung perkantoran yang berbentuk gedung tunggal (non-strata title) kepemilikannya dipegang langsung oleh pemilik gedung tersebut, sehingga sertifikat tanahnya hanya bersifat tunggal seperti Hak Guna Bangunan (HGB). Jadi dalam gedung perkantoran jenis ini tidak dikenal adanya hak kepemilikan atas unit kantor, sebab kepemilikan seluruh bangunan tersebut berada di tangan satu pihak sebagai pemilik gedung tersebut. Gedung perkantoran jenis non-strata title, pada umumnya banyak dibangun oleh perusahaan/lembaga yang sudah besar dan digunakan sebagai kantor pusat perusahaan/lembaga tersebut, contohnya gedung milik Bank Indonesia, kementerian/ lembaga negara, BUMN, bank, perusahaan konglomerat, dan lain-lain. Dalam perkembangannya banyak gedung perkantoran non-strata title yang juga menyewakan sebagian unit ruangan untuk perusahaan

lain guna menambah penghasilan serta mengefisienkan penggunaan gedung tersebut. Namun demikian, hak kepemilikan atas semua unit ruangan yang ada di gedung tersebut tetap berada di tangan pemilik gedung. Dengan kata lain, para penyewa unit kantor hanya berhak untuk memanfaatkan unit kantor yang disewanya serta menggunakan fasilitas gedung. Hal ini tentu saja berbeda dengan gedung perkantoran jenis strata title yang memberi peluang kepada para penyewa untuk memiliki unit tersebut.

Masyarakat khususnya para pelaku bisnis dapat berinvestasi membeli unit kantor yang ada di gedung perkantoran jenis gedung susun Istrata title) untuk digunakan sendiri sebagai kantor atau disewakan kembali kepada pihak lain yang membutuhkan ruangan kantor. Karena bangunan ini bersifat nonhunian, maka kita tidak diperkenankan memakai unit kantor tersebut sebagai tempat tinggal atau hunian. Kita pun juga tidak boleh memakai unit kantor tersebut sebagai toko atau untuk aktivitas bisnis selain kantor karena akan dapat mengganggu penghuni unit kantor yang lain.

Jadi, jika kita butuh ruangan yang lebih banyak untuk aktivitas bisnis seperti toko ritel, maka kita lebih tepat membeli atau menyewa unit- unit toko yang ada di Pusat Perbelanjaan (mall, square, plaza). Di sisi lain, apabila usaha kita adalah perusahaan distribusi maka akan lebih tepat jika kita menyewa gudang penyimpanan. Gedung Perkantoran hanya cocok digunakan sebagai kantor adminsitrasi perusahaan atau kantor jasa profesional seperti notaris, konsultan, arsitek, pengacara, dan lain-lain.

Investasi gedung perkantoran masih cerah khususnya yang berlokasi di kawasan pusat bisnis (central business district/CBD) di Jakarta. Saat ini, rata-rata tingkat hunian sewa gedung perkantoran di Jakarta telah menembus angka 96%. Pasokan ruang perkantoran baru selama triwulan 11-2013 tercatat seluas 132.873 m² atau meningkat dibandingkan triwulan 1-2013 sebesar 51.000 m². Hingga akhir 2013 pasokan ruang perkantoran diperkirakan bertambah 128.035 m² sehingga kumulatif luas ruang perkantoran di Jakarta akan menembus angka 7 juta m², 105

105 Data dikutip dari berita berjudul “Properti Komersial Melambat”, Koran Kompas, Rabu, 10 Juni 2013, hal.20

Gedung Pertemuan atau gedung serba guna adalah bangunan yan dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan masyarakat, sepe perayaan pernikahan, seminar, pertunjukan musik, pertemuan alumr perlombaan seni, pameran lukisan, pameran otomotif, pamera produk usaha rakyat, promosi produk MLM, pelatihan kerja, kampany tertutup, dan lain-lain. Jenis investasi ini bisa dilakukan oleh peroranga

Gedung Pertemuan Kartini” di Jakarta

perusahaan swasta, perusahaan negara, lembaga negara, universitas, dan-lain-lain.

Saat ini banyak lembaga negara atau swasta yang membangun gedung pertemuan atau gedung serba guna yang dapat digunakan sendiri atau disewakan ke pihak lain. Gedung Pertemuan yang ideal paling tidak harus dapat menampung 1.000 orang hingga 5.000 orang, bahkan ada gedung pertemuan yang bisa menampung lebih dari 5.000 orang. Pihak perorangan pun dapat berinvestasi dengan membangun Gedung Pertemuan berkapasitas 1.000 orang guna melayani kebutuhan masyarakat sekitar terutama untuk perhelatan perkawinan, pertemuan organisasi, acara keagamaan, kampanye tertutup, promosi produk baru, dan beragam aktivitas publik yang lainnya. Investor yang membangun gedung pertemuan akan mendapat keuntungan dari sewa gedung dan keuntungan dari naiknya nilai aset tanah/bangunan gedung.

C. INVESTASI GEDUNG OLAHRAGA

Investor properti juga dapat berinvestasi dengan cara membangun Ge- dung Olahraga guna disewakan kembali kepada masyarakat umum. Gedung Olahraga yang dibangun dapat dilengkapi dengan fasilitas la- pangan sepakbola, futsal, basket, bola voli, tenis lapangan, bulu tang- kis, tenis meja, sarana kebugaran, dan lain-lain. Saat ini di masyarakat sedang menjamur pendirian gedung olahraga berbentuk lapangan fut-

sal guna memenuhi animo anak-anak muda yang sedang menyenangi permainan futsal. Lapangan basket pun sepertinya wajib ada di setiap gedung olahraga karena jenis olahraga ini sangat digemari anak-anak muda di daerah perkotaan.

Pemilik gedung olahraga akan mendapatkan keuntungan langsung berupa biaya sewa tempat dan keuntungan tidak langsung berupa naiknya nilai aset properti seiring dengan pertambahan waktu. Ada baiknya juga apabila pendirian gedung olahraga tersebut digabungkan dengan konsep Gedung Serba Guna sehingga dapat pula disewakan untuk acara-acara non olahraga. Pengelola gedung olahraga juga dapat menambah penghasilan dengan menggandeng perusahaan produsen alat-alat olahraga, minuman kesehatan, atau produk lain, untuk berpromosi di tempat tersebut.

Gedung olahraga sebaiknya juga dilengkapi dengan pusat kebugaran (fitness center) sehingga dapat menarik minat masyarakat yang saat ini sangat menggemari kegiatan olahraga kebugaran. Di samping itu, pihak pengelola gedung pun harus pandai menciptakan berbagai kegiatan atau event kejuaraan atau perlombaan yang diikuti banyak pihak guna meramaikan gedung olahraga tersebut. Desain gedung sebaiknya dibuat mengikuti tren model masa kini seperti gaya modern- minimalis agar dapat lebih menarik minat masyarakat umum untuk berolahraga di gedung tersebut.

Gedung penyimpanan dapat pula dijadikan salah satu alternatif investasi properti yang menguntungkan. Berkat kemajuan perekonomian nasional yang pesat, dewasa ini banyak bermunculan pelaku bisnis baru yang membutuhkan fasilitas pergudangan untuk memperlancar kegiatan bisnis mereka. Kebanyakan pelaku bisnis ini belum mempunyai modal yang cukup untuk membangun gudang sendiri sehingga mereka menilai lebih menguntungkan menyewa gudang milik pihak lain.

Nah, dari sinilah kemudian muncul peluang usaha, sehingga kita bisa membangun gudang penyimpanan untuk disewakan kembali kepada pihak lain. Gudang penyimpanan dapat dibangun di dekat pusat kegiatan distribusi barang seperti di dekat pelabuhan laut, pelabuhan udara, atau stasiun kereta api. Gudang tersebut juga dapat dibangun di pinggir kota guna melayani perusahaan yang ingin mendistribusikan barang ke kota tersebut dan kota lain di sekitarnya. Gudang dapat dibangun berbentuk gudang tunggal atau gudang deret (pergudangan).

Kalau modal kita mencukupi, kita sebaiknya membangun gudang yang diakreditasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sehingga kita dapat menerbitkan dokumen Resi Gudang yang dapat diperjualbelikan di pasar komoditi. Para produsen hasil pertanian dan perkebunan akan lebih berminat menyimpan hasil panen di gudang yang telah terakreditasi, sebab mereka bisa mendapatkan dokumen Resi Gudang yang dapat dijadikan agunan kredit di bank.

Resi Gudang adalah sebuah dokumen kepemilikan barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang yang telah diakreditasi oleh Bappebti. Dengan adanya dokumen Resi Gudang pemilik barang dapat memperjual belikan barangnya ke pihak la tanpa harus membawa barang tersebut kesana kemari. Dokumen Re Gudang juga dapat dijadikan sebagai agunan untuk mendapatkan kredit modal kerja dari pihak perbankan. Jika barang tersebut disimpa di gudang yang belum diakreditasi oleh Bappebti, maka pemilik barang hanya akan mendapat dokumen tanda terima barang biasa yang tida dapat dialihkan atau diagunkan.106

Para pengembang kelas atas saat ini juga tertarik membangun kom pleks pergudangan terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya guna me layani kebutuhan para pengusaha yang bergerak di bidang distribusi Salah satu contohnya adalah kompleks pergudangan Green Sedayu Biz Park Commercial Estate di daerah Daan Mogot, Jakarta, yang dibangun oleh perusahaan pengembang Agung Sedayu Group. Kompleks pergu dangan ini menawarkan banyak fasilitas, seperti: sistem keamanan 24 jam, akses satu pintu gerbang, konsep cluster, bebas biaya kuli bong- kar muat, bebas banjir, lokasinya dekat dengan pelabuhan Tanjung Priok, akses langsung ke jalan tol lingkar luar Ja karta (JORR), dan fasilitas CCTV di masing-masing unit pergudangan.

Untuk memahami lebih mendalam tentang Resi Gudang dan Pasar Komoditi, silakan membaca buku karya Penulis Bertiga berjudul “Pasar Komoditi: Perdagangan Berjangka & Pasar Lelang Komoditi” yang diterbitkan Pustaka Grhtama (Galang Press Group)

Dalam skala yang jauh lebih besar, investasi gudang penyimpanan dapat pula dikaitkan dengan investasi berbentuk kawasan industri. Saat ini banyak dibangun kawasan industri yang berisi bangunan pabrik-pabrik dan gudang-gudang yang dapat disewa atau dibeli oleh perusahaan-perusahaan dari dalam negeri dan luar negeri. Kawasan industri tersebut pada umumnya didirikan di dekat lokasi pelabuhan laut guna mempermudah akses kegiatan ekspor dan impor barang.

Tingginya permintaan lahan untuk kawasan industri yang dipicu ma- suknya sejumlah investor asing membuat prospek bisnis properti jenis ini cukup cerah. Kawasan industri merupakan peluang bisnis properti yang menempati urutan ketiga setelah perumahan dan perkantoran. Namun demikian, bisnis kawasan industri sangat dipengaruhi ke- tersediaan infrastruktur jalan, pelabuhan laut, dan pelabuhan udara, sehingga bisnis ini hingga kini masih banyak yang terpusat di Pulau Jawa khususnya di wilayah yang dekat dengan Jakarta dan Surabaya. Di luar Jawa, kawasan industri juga dibangun di Batam, karena lokasi- nya dekat dengan Singapura.

Bila tren properti di tanah air pernah bergeser dari hunian tapak (landed house) ke hunian vertikal atau apartemen (strata title) maka kini tren yang lagi getol ditiupkan para pengembang raksasa adalah pembangunan superblok atau kawasan terpadu (mix-used development). Superblok adalah konsep kawasan terpadu yang menampung berbagai bangunan apartemen/kondominium, perkantoran, sarana pendidikan dan pusat perbelanjaan dalam satu lokasi. Pembangunan superblok diperkirakan bakal terus menjam kota-kota besar hingga lima tahun ke depan.

Sekalipun agak terlambat dibandingkan negara tetangga se Singapura dan Malaysia yang sudah memulai pembangunan super sejak 20 tahun silam, namun fenomena ini patut disambut baik. Pasalnya dengan konsep superblok, khususnya bagi kaum profesi dipercaya dapat mentransformasi gaya hidup yang semula bersifat komuter (tinggal di pinggiran kota Jakarta, tetapi bekerja di pusat kota Jakarta), akan kembali tinggal di pusat kota (back to the city).

Semangat “kembali ke kota” ini juga dipicu ketidakmampuan peme- rintah dalam menata sistem transportasi masal bagi warganya. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana beratnya seseorang yang bekerja di dae- rah segitiga emas Jakarta, tetapi ia harus tinggal di pinggir Jakarta, seperti Bekasi, Depok atau Tangerang. Yang pasti selain biaya hidup habis buat ongkos transportasi (apalagi harga BBM terus melambung), ia juga mengalami kelelahan fisik, atau istilah populernya “tua di ja- lan”.

Alhasil, produktifitas pun akan menurun, harmoni keluarga juga turut berkurang kualitasnya. Dengan superblok, problema khas kaum urban itu dapat teratasi dan konsep one stop living pun dapat terwujud. Ayah bisa bekerja di kantor, anak bersekolah, sementara ibu berbelanja kebutuhan sehari-hari di pusat perbelanjaan. Semuanya itu berada dalam satu kawasan superblok, tanpa perlu menggunakan sarana transportasi pribadi seperti kendaraan bermotor, apalagi transportasi umum.

Pengembang perumahan skala besar yaitu PT Agung Podomoro Land Tbk sedang membangun 10 hingga 14 superblok sampai akhir tahun 2013 di kawasan Jakarta dan Karawang Jawa Barat. Pembangunan superblok tersebut dianggarkan sebesar Rp5 triliun untuk setiap super- blok dan Rp2,5 triliun untuk mini superblok. Selain daerah tersebut, Agung Podomoro bakal mengincar sejumlah lokasi baru di kawasan Medan, Surabaya, Solo, Jogja, Batam dan Balikpapan untuk mengem- bangkan superblok.

Superblok adalah suatu kawasan urban yang dirancang secara terpadu (integrated developement), berdensitas cukup tinggi dalam konsep tata guna lahan yang bersifat campuran (mixed-use). Salah satu kunci ter- penting keberhasilan Superblok adalah keberhasilan mekanisme kon- trol Urban Design Guidelines (UDGL) yang memuat regulasi pengem- bangan superblok. Kontrol UDGL banyak diabaikan para Pengembang yang membangun gedung di kawasan superblok. Akibatnya keinginan untuk mendapatkan kawasan yang nyaman, manusiawi, dan inova- tif secara desain, tidak sepenuhnya terjadi, sehingga superblok hanya menjadi kumpulan blok gedung yang bergabung dalam satu ka- wasan besar tanpa hubungan yang positif,

Baca juga

Superblok Sebagai Model Kendali Pembangunan Kota, www.ridwankamil.wordpress. com, diakses 3 Mei 2011.

Sebenarnya tidak ada konsep yang jelas mengenai luasan kawasan Superblok. Namun beberapa blok/lot gedung yang saling terintegras dalam satu konsep master-plan sudah bisa diklaim sebagai Superblok Contohnya, kawasan Cyberport di Hongkong, Raffles Place, dan Suntec City di Singapura, Postdamer Platz di Berlin, Sudirman CDB dan Mega Kuningan di Jakarta, serta Trans Kalla di Makassar.

Trans Kalla adalah Superblok berkonsep Family Entertainment Centre pertama di Indonesia yang terletak di Makassar, Sulawesi Selatan. Proyek ini dikembangkan oleh Trans TV (Para Group) dan Kalla Group, dan diproyeksikan akan selesai total pada tahun 2015. Di dalam proyek Superblok ini terdapat klub keluarga, pusat perbelanjaan, kompleks bisnis dan hiburan, termasuk Trans Studio yang selesai pada tahun 2009 dan merupakan taman hiburan indoor terbesar di Asia Tenggara.

F. INVESTASI KOTA MANDIRI

Investasi properti juga dapat dilakukan dengan membangun “kota mandiri” yang memiliki luas lahan dan jumlah bangunan dalam skala besar seperti layaknya membangun sebuah kota baru. Contoh investasi ini adalah proyek pembangunan kota mandiri “Meikarta” yang direncanakan seluas 500 hektare dengan nilai investasi Rp278 triliun di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang digagas oleh Lippo Group.

Meikarta membangun 200 tower hunian yang disiapkan menjadi kota mandiri berskala internasional. Saat ini, kota baru di Cikarang, Bekasi

152 PROPERTY TOP SECRET

ini tengah membangun 70 tower apartemen. Hunian apartemen di Meikarta banyak diminati masyarakat karena harganya terjangkau yaitu dipasarkan mulai dari harga Rp200 jutaan. Apartemen dengan harga terjangkau bisa jadi solusi ketersediaan hunian di wilayah Jabodetabek. Meikarta memberikan kesempatan kepada masyarakat kelas menengah-bawah agar bisa memiliki hunian layak di lingkungan yang berstandar tinggi.

Kota Mandiri Meikarta memiliki prospek cerah karena lokasinya dekat dengan berbagai fasilitas penunjang. Hanya dalam hitungan menit, penghuni bisa mencapai stasiun Light Rail Transit (LRT) dan juga dapat dengan mudah berpindah transportasi, baik itu Mass Rapit Transit (MRT), Trans Jakarta, dan kendaraan umum lain. Selain itu, hunian Meikarta mudah diakses dari pintu tol Jakarta-Cikampek, kereta cepat Jakarta-Bandung dengan Cikarang sebagai salah satu titik pemberhentian, Pelabuhan Patimban, hingga Bandara Internasional Kertajati. Meikarta juga dekat dengan kawasan industri di daerah Bekasi dan sekitarnya.

Sayang pembangunan Meikarta dalam perjalanan tersandung kasus hukum saat pihak pengembang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018. Pihak pengembang diduga memberi suap kepada Bupati Bekasi untuk mempercepat izin perluasan areal hingga mencapai target 500 hektare

dari luas areal saat ini yang hanya 86,4 hektare. Praktik suap semacam ini sejatinya jamak terjadi di mana-mana akibat tidak adanya prinsip keterbukaan dalam pemberian izin lokasi. Banyak oknum pejabat yang menjadikan izin sebagai lahan korupsi untuk melunasi biaya politik yang tergolong sangat mahal.

Daftar 10 Superblok di Jakarta yang bisa dijadikan pilihan investasi: 108

1. Podomoro City

Pengembang: Agung Podomoro Group

Luas: 21 hektare

Lokasi: JI. S. Parman, Jakarta Barat

4 tower Apartemen Mediterania Garden 1 (2.700 unit). 6 tower Apartemen Mediterania Garden II (3.078 unit)

Perkantoran, 2 tower (2.500 unit)

Ruko 120 unit, mal 175 ribu m² Investasi: Rp4 triliun

2. CBD Pluit

Pengembang: Agung Podomoro Group Luas: 10 hektaree

Lokasi: Pluit, Jakarta Barat

5 tower Kondominium

Menara Perkantoran, Ruko, Garden House,

serta Emporium Pluit Mall

3. Kemang Village

Pengembang: Lippo Group

Lokasi: Jl. Prapanca Kemang, Jakarta Selatan

Luas: 12 hektaree

3 tower Kondominium (700 unit),

harga Rp800 juta-Rp2,5 miliar

Mal 130 ribu m

Hotel Aryaduta Regency Kemang 350 suite

Convention Center, Spa, Country Club 13 ribu m²

Rumah Sakit 250 tempat tidur

Sekolah kapasitas 1.000 siswa

Bioskop 8 layar

Heliport

Investasi: US$ 880 juta (Rp8 triliun)

4. Gandaria City

Pengembang: Pakuwon Group

Lokasi: Jl. Arteri Pondok Indah, Gandaria, Jakarta Selatan

Luas: 8,5 hektaree Mal Gandaria Mainstreet

tahap I: 145 ribu m²,

tahap II: 45 ribu meter² (325 toko/tenant)

Gandaria 8, perkantoran 32 lantai, luas 64 ribu m²

harga: Rp10,3 juta-17,7 juta m².

Apartemen Gandaria Heights Tower A 32 lantai, Tower B 34 lantai. Total 600 unit, harga Rp500 juta-1,3 miliar per unit.

Hotel Novotel 300 kamar (masih negosiasi)

Investasi: Rp2,1 triliun

5. Grand Indonesia

Pengembang: PT Cipta Karya Bumi Indah (Djarum Group)

Lokasi: Bundaran HI, Jakarta Pusat

Luas: 7 hektaree

2 menara mal 8 lantai, luas 150 ribu m²,

Bioskop 11 layar

Hotel Indonesia Kempinski, 270 kamar,

luas 30 ribu m²

Kempinski Residences 55 lantai,

189 unit apartemen dan 11 penthouse Perkantoran 57 lantai, 72 ribu m²

Investasi: Rp2.3 triliun

6. Rasuna Epicentrum Superblocks

Pengembang: PT Bakrieland Development Tbk. Lokasi: JI. HR Rasuna Said, Jakarta Pusat

Luas: 54.7 hektare

Bakrie Tower 48 lantal, 60 ribu m²,

harga: Rp14 juta-16 juta m²

Epicentrum Walk, pusat retail 25,6 ribu m², perkantoran strata-title 3 lantai, luas 13 ribu m² 190 unit.

Harga sewa retail Rp200 juta-Rp350 ribu m²/bulan.

Concert Hall

Kondominium The Grove, 2 tower 440 unit, harga Rp800 juta-Rp3 miliar per unit

Investasi: Rp17 triliun

7. Season City

Pengembang: Agung Podomoro Group Lokasi: Jl. Latumenten, Jakarta Barat

Luas: 5,5 hektare

3.000 gerai dalam mal 5 lantai Apartemen Fortune dan Sky, Taman Air (Waterpark),

Taman Hiburan Sky Garden (Taman Langit) dan Fortune Garden House (Rumah Taman Keberuntungan)

Investasi: Rp4 triliun

8. Ciputra World Jakarta

Pengembang: PT Ciputra Property Tbk.

Lokasi: Jl. Dr Satrio, Casablanca, Jakarta Pusat

Luas 10 hektare (tahap 1 5,5 hektare)

6 pusat perbelanjaan

1 gedung apartemen 1 gedung perkantoran

1 gedung hotel

5 lantai areal parkir

Investasi: Rp7 triliun

9. Kota Kasablanka

Pengembang: Pakuwon Group Lokasi: Cassablanca, Jakarta Pusat

Luas: 9,6 hektare

Hotel bintang 5

4 menara apartemen 32 lantai

Pusat perbelanjaan & perkantoran 32 lantai

Exhibition Hall 4.000 m²

INVESTASI BANGUNAN GEDUNG

157

10. The St. Moritz Penthouses & Residences

Pengembang: Lippo Group

Lokasi: Kawasan Puri Indah, Jakarta Barat

Luas: 120 ribu m²

Apartemen 65 lantai

Pusat belanja eksklusif (dilengkapi Sea World)

Hotel berbintang 5, Convention Center 17 Sky-Scrapper (menara tertinggi)

International Grammar School (Yayasan Pelita Harapan)

kapasitas 1.000 siswa

Siloam Hospital

Cinema XXI, 10 layar

Investasi: US$1,2 Miliar (Rp11 triliun)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *