Jenis-jenis atau macam-macam investasi

Jenis-jenis atau macam-macam investasi

Investasi sangat penting

Sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan Investasi sebagai salah satu tabungan yang berguna dalam jangka panjang atau masa depan. Selain karena jika menabung berbentuk uang saja akan cepat habis atau sering diambil. Investasi juga dapat dibentuk menjadi sebuah barang yang bahkan fungsi nya dapat dimanfaatkan oleh investor nya sendiri. Untuk itu kenapa investasi banyak ditawarkan dan digunakan oleh para pengusaha atau pemilik uang dan juga barang kekayaan. Investasi sekarang dapat anda nikmati di perusahaan keuangan atau di bank-bank.

 Baca Juga investasi-dalam-hukum-islam/

Jenis investasi

  1. Reksa dana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana itu biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.
    Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.
  2. Mata uang asing
    Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
    Investasi dalam mata uang asing ini lebih beresiko dibandingkan dengan investasi lain seperti saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
  3. Properti
    Investasi dalam properti yaitu investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
    Keuntungan yang dapat diperoleh dari properti ada dua macam yaitu:
    (a) Menjual properti itu dengan harga yang lebih tinggi.
    (b) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga memperoleh uang sewa dari penyewaan itu.
  4. Barang-barang koleksi
    Biasanya barang-barang koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin, keris, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain yang suka kepada barang koleksi tersebut. Jika orang yang kita tawari barang tersebut suka pada barang itu biasanya bisa membeli dengan harga yang cukup tinggi.

Baca Juga asas-hukum-dagang/

  1. Saham
    Saham ialah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di suatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan memperoleh sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan deviden.
  2. Emas
    Emas merupakan barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
  3. Tabungan di bank
    Tabungan di bank berarti dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan memperoleh suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank yang bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun sesuai keinginan kita.
  4. Obligasi
    Obligasi atau sertifikat obligasi ialah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan ataupun membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi bisa juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
  5. Deposito di bank
    Deposito di bank merupakan suatu produk deposito yang hampir sama dengan produk tabungan, yang membedakannya di sini adalah dalam melakukan deposito tidak bisa diambil dalam waktu kapan saja sesuai keinginan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan. Selama deposito itu belum jatuh tempo, uang pada deposito tersebut tidak akan terpengaruh oleh naik turunnya suku bunga di bank.

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *