Peredaran Bruto dan Biaya Pengurangnya

notarisdanppat.com Mengenal Peredaran Bruto dan Biaya Pengurangnya

  1. Pengertian Peredaran Bruto
  2. Jenis Peredaran Bruto
  3. Contoh Perhitungan Peredaran Bruto WP Badan
  4. Biaya-Biaya Pengurang Penghasilan Bruto
  5. Tips Menghitung Peredaran Bruto Perusahaan
  6. Kesimpulan

Pengertian Peredaran Bruto

Peredaran bruto adalah total seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh dari kegiatan usaha maupun pekerjaan bebas sebelum dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan. Namun, tidak semua biaya yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak (WP) Badan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Ada ketentuan khusus mengenai jenis biaya yang dapat dikurangkan.

Jenis Peredaran Bruto

A. Peredaran Bruto WP Badan Berdasarkan UU 36/2008

Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008, peredaran bruto mencakup semua penghasilan bruto yang diperoleh dari kegiatan usaha, baik dari dalam maupun luar negeri, sebelum dikurangi biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.

Pendapatan yang termasuk dalam kategori ini adalah:

  • Penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Final.
  • Penghasilan yang dikenai PPh Tidak Bersifat Final.
  • Penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan.

B. Peredaran Bruto WP Badan Berdasarkan PP 55/2022

Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 mendefinisikan peredaran bruto sebagai omzet dari usaha, tidak termasuk:

  • Penghasilan dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas.
  • Penghasilan luar usaha.
  • Penghasilan yang dikenai PPh Final.
  • Penghasilan dari luar negeri.
  • Penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak.

Jika peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun, maka perhitungan PPh menggunakan tarif final sebesar 0,5% sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) PP 55/2022.

Contoh Perhitungan Peredaran Bruto WP Badan

A. Contoh Perhitungan Sesuai UU 36/2008

PT AAA memiliki peredaran bruto Rp10.520.670.000 dari penjualan tiket wisata dan tekstil. Karena omzetnya lebih dari Rp4,8 miliar, maka pajaknya dihitung berdasarkan Pasal 17 dan 31E UU 36/2008.

Perhitungan:

  • Pendapatan tiket pesawat: Rp5.110.250.000
  • Penjualan pakaian: Rp3.310.310.000
  • Penjualan lain-lain: Rp2.100.110.000

Total Peredaran Bruto: Rp10.520.670.000

B. Contoh Perhitungan Sesuai PP 55/2022

PT BBB memiliki peredaran bruto Rp4.550.000.000 dari usaha katering dan perlengkapan rumah tangga. Karena omzetnya di bawah Rp4,8 miliar, maka pajaknya dihitung menggunakan tarif final 0,5% sesuai PP 55/2022.

Perhitungan:

  • Pendapatan katering: Rp2.500.000.000
  • Penjualan perlengkapan rumah tangga: Rp1.050.000.000
  • Penjualan dekorasi rumah: Rp1.000.000.000

Total Peredaran Bruto: Rp4.550.000.000

baca juga

Biaya-Biaya Pengurang Penghasilan Bruto

Biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto meliputi:

  1. Biaya operasional usaha, seperti:
    • Biaya bahan baku, upah pegawai, gaji, dan tunjangan.
    • Bunga, sewa, royalti, dan biaya perjalanan.
    • Biaya administrasi, promosi, dan pajak selain PPh.
  2. Penyusutan aset berwujud dan amortisasi aset tidak berwujud.
  3. Iuran dana pensiun yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan.
  4. Kerugian akibat penjualan atau pengalihan aset.
  5. Kerugian selisih kurs mata uang asing.
  6. Biaya penelitian dan pengembangan di Indonesia.
  7. Biaya beasiswa, magang, dan pelatihan.
  8. Piutang tak tertagih dengan ketentuan tertentu.
  9. Sumbangan untuk penanggulangan bencana nasional.
  10. Sumbangan untuk penelitian dan pengembangan di Indonesia.
  11. Biaya pembangunan infrastruktur sosial.
  12. Sumbangan fasilitas pendidikan dan pembinaan olahraga.

Jika setelah pengurangan biaya tersebut WP mengalami kerugian, maka kerugian dapat dikompensasikan hingga 5 tahun ke depan.

Tips Menghitung Peredaran Bruto Perusahaan

  1. Lakukan pencatatan transaksi secara rinci.
  2. Selalu perbarui informasi terkait peraturan perpajakan.
  3. Gunakan software akuntansi untuk efisiensi pengelolaan pajak.
  4. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk menghindari kesalahan.

Kesimpulan

Memahami konsep peredaran bruto dan biaya pengurangnya sangat penting bagi WP Badan untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat. Dengan pengelolaan yang akurat dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko sanksi pajak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *