Pelanggaran Hukum di Bisnis Startup

Perkembangan teknologi di berbagai bidang menjadi salah satu alasan Indonesia memulai pertumbuhan bisnis. Berdasarkan data Asosiasi Industri Kreatif Digital Indonesia, diketahui jumlah start up di Indonesia pada 2018 mencapai 992 start up. Pertumbuhan bisnis yang besar juga menyebabkan banyak startup gagal, dan akhirnya tidak berkembang. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pengetahuan tentang legalitas komersial. Berikut ini adalah beberapa permasalahan legal yang sering dihadapi oleh para startup Indonesia.

Tidak Adanya Perjanjian Pemegang Saham

Pemegang saham adalah orang perseorangan atau badan hukum yang secara hukum memiliki satu atau lebih saham suatu perusahaan. Pemegang saham adalah pemilik perusahaan. Perusahaan yang terdaftar di bursa sedang berusaha menaikkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah teori bahwa perusahaan hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham dan pemilik dan harus bekerja untuk kepentingan mereka. Menurut jenis sahamnya, pemegang saham diberikan hak khusus, antara lain hak suara dalam memilih direksi, pembagian pendapatan perusahaan, pembelian saham baru, dll (biasanya memegang satu hak suara per saham) yang dikeluarkan oleh perusahaan dan hak atas aset perusahaan pada saat perusahaan dilikuidasi. Namun, hak pemegang saham atas aset perusahaan merupakan hak kreditor perusahaan. Artinya jika suatu perusahaan dilikuidasi setelah pailit (jika perusahaan mempunyai lebih banyak uang untuk membayar kreditornya, maka perusahaan tidak akan bangkrut), pemegang saham (shareholder) biasanya tidak akan mendapatkan penghasilan apapun, sekalipun terjadi kebangkrutan. Harga saham setelah pailit juga dapat diterima. Kemungkinan utang perusahaan akan diatur kembali. Hanya dengan kepercayaan, banyak pengusaha akan mengabaikan masalah hukum, salah satunya masalah saham atau permodalan. Padahal, kesepakatan atau kontrak antar pemegang saham (shareholder agreement) sangat penting untuk mengatur lebih lanjut kewenangan masing – masing pemegang saham dan persyaratan pemegang saham baru atau lama yang ingin menjual sahamnya kepada pihak lain.

Abai Terhadap Hak Dan Legalitas Karyawan

Setiap perusahaan membutuhkan karyawan sebagai orang yang melakukan segala aktivitas dalam organisasi perusahaan. Karyawan merupakan aset terpenting yang mempengaruhi kesuksesan perusahaan. Tanpa mesin – mesin canggih, perusahaan dapat tetap beroperasi secara manual, tetapi tanpa karyawan, perusahaan tidak akan berfungsi sama sekali. Karyawan merupakan orang yang memberikan jasa (berupa gagasan dan tenaganya) dan menerima remunerasi atau imbalan yang besarnya telah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu, mohon agar karyawan kamu mendapatkan informasi yang jelas mengenai gaji, pajak penghasilan, asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, bonus dan informasi lain yang dibutuhkan oleh karyawan. kamu dapat mengkomunikasikan informasi ini melalui kontrak kerja karyawan. Untuk menghindari perselisihan dengan karyawan, kamu juga membutuhkan peraturan perusahaan dan kontrak kerja yang jelas untuk mengatur hak dan kewajiban karyawan dan kamu sebagai pengusaha.

Tidak Adanya Izin Usaha

Izin usaha adalah formulir yang disetujui atau diizinkan oleh otoritas yang berwenang untuk melakukan kegiatan bisnis. Untuk memastikan kelancaran kegiatan usaha, setiap pengusaha wajib memiliki izin usaha. Izin usaha yang dimiliki perusahaan harus sesuai dengan ruang lingkup usahanya. Misal, jika usaha milik bagian perdagangan, maka perusahaan harus memiliki izin usaha perdagangan berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Perusahaan dengan beberapa area bisnis harus memiliki izin usaha di setiap area bisnis tersebut. Memiliki izin usaha dapat memberikan banyak keuntungan bagi pemilik usaha. Perusahaan yang memiliki izin usaha berarti bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah sesuai dan mematuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku. Perusahaan yang memiliki izin usaha akan mendapatkan pujian dan kepercayaan dari pemerintah, masyarakat, investor dan konsumen. Perusahaan yang memiliki izin usaha akan lebih terjamin terhadap produk dan layanan yang mereka sediakan karena harus mematuhi hukum. Ini dapat menambah nilai bagi konsumen dan meningkatkan kepercayaan pada produk perusahaan kita. Memiliki izin usaha berarti perusahaan kita legal dan berhak atas perlindungan hukum. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai sebuah startup, kamu harus mulai memikirkan bagaimana cara mendapatkan izin usaha yang sah berdasarkan area startup kamu. Sebelum melakukan proses perizinan, kamu bisa terlebih dahulu menentukan badan usaha yang sesuai, apakah itu perseroan terbatas (PT), Vennootschap Commander (CV), Firma atau usaha tunggal. Pemilihan badan usaha ini sangat penting karena akan menentukan tata cara perizinan dan tanggung jawab hukum pendiri usaha.

Abai Terhadap Masalah Pajak

Startup sering menghindari masalah pajak. Banyak pengusaha mengalami masalah besar karena mengabaikan masalah pajak, bahkan bisnisnya pun tutup. Jika kamu ingin bisnis wirausaha kamu bertahan lama dan terus berkembang, sebaiknya mulai dengan membuat NPWP perusahaan. NPWP ini juga diperlukan ketika kamu berurusan dengan legalitas lain (seperti SIUP dan TDP). Selain bisnis kamu, kamu dan seluruh karyawan kamu juga membutuhkan NPWP sebagai wajib pajak orang pribadi. Setelah kamu memiliki NPWP, kamu juga harus mulai dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak, serta mengelola pajak bisnis dengan benar. kamu harus membayar dan melaporkan beberapa pajak setiap bulan, seperti PPh dan pajak pertambahan nilai. kamu juga perlu melaporkan SPT tahunan setiap tahun, jika lalai akan dikenakan denda 1.000.000 rupiah sesuai dengan UU No 28/2007 (perubahan ketiga UU No 6/1983). Peraturan dan prosedur perpajakan. Selain itu, jika perusahaan kamu mengabaikan kewajiban kamu sebagai wajib pajak, maka jika kamu ingin berurusan dengan hal – hal lain (misalnya pengajuan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), jika kamu atau perusahaan tidak dapat melakukannya), perusahaan kamu dapat Menghadapi rintangan atau masalah. Lakukan kewajiban kamu sebagai wajib pajak.

baca juga

    Abai Terhadap Hak Kekayaan Intelektual Dari Produk Yang Dijual

    Banyak startup, terutama yang bergerak di bidang teknologi dan informasi, mengabaikan pentingnya hak kekayaan intelektual. Misalnya, startup e – commerce atau startup yang menjual software. Padahal, itu salah satu aset penting yang harus diperhatikan pengusaha. Hak kekayaan intelektual perangkat lunak adalah kode komputer yang didasarkan pada hak cipta dan hak paten perangkat lunak atau perangkat lunak yang dilindungi oleh undang – undang. Hukum adalah cara terbaik untuk melindungi perangkat lunak sebagai aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomis bagi perusahaan kamu. Jika bisnis kamu bergerak dalam industri ini, kamu harus mendaftarkan perangkat lunak tersebut sebagai kekayaan intelektual sehingga kamu memiliki semua hak atas perangkat lunak tersebut dan dapat mengontrol cara menggunakan perangkat lunak tersebut. Jika kamu tidak mendaftarkannya sebagai kekayaan intelektual, semua orang dapat menggunakannya tanpa izin, dan ketika orang menggunakan perangkat lunak kamu, kamu akan kehilangan kesempatan untuk menghasilkan uang. Lebih buruk lagi, kamu mungkin kehilangan hak untuk menggunakan produk kamu sendiri.

    Ini lah masalah hukum yang sering dihadapi pengusaha startup. Untuk menghindari situasi di atas, sebaiknya mulai dengan melindungi legalitas bisnis kamu dan patuhi segala hukum bisnis yang ada di Indonesia.

    Leave a Comment

    Your email address will not be published. Required fields are marked *