Notaris Jakarta

Notaris Jakarta | Provinsi DKI Jakarta, Ibukota negara Indonesia adalah Jakarta yang memiliki satu-satunya kotayang status setingkat Provinsi. Terletak di bagian barat laut pulau jawa. Tempat ini disebut Batavia/ Jayakarta atau Sunda Kelapa pada jaman dahulu.

Di dunia internasional disebut juga J-Town atau The Big Durian karena dianggap sama seperti Big Apple atau seperti kota New York City. Karena Jakarta merupakan pusat atau ibukota Jakarta yang menjadikan berbagai bidang berkembang. Seperti Sejarah, Ekonomi, Transportasi, Infrastruktur, kependudukan, Geografi, Pemerintahan, Pariwisata, Kebudayaan, Olahraga, media dan juga hiburan.

Sebagai pusat bisnis, politik, dan kebudayaan, Jakarta merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, Perusahaan Swasta dan perusahaan asing. Kota ini juga menjadi tempat kedudukan lembaga-lembaga pemerintahan dan kantor sekretariat ASEAN.

Jakarta sendiri memiliki 6 kota administrasi seperti kepulauan seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara. Untuk kedutaan besar sendiri terdapat 77 negara sahabat. Sebagian besar kedutaan ini terletak di kawasan bisnis Jakarta. Termasuk dalam hal kenotariatan.

Baca Juga daftar-notaris-di-bandung/

Notaris DiWilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan , Jakarta Barat, Jakara Timur dan Jakarta Utara

Seperti yang diketahui bahwa Notaris merupakan salah satu pekerjaan yang mengharuskan atau mewajibkan pemilik profesi tersebut merupakan salah satu lulusan sarjana hukum dan juga kenotariatan. Notaris merupakan salah satu pekerjaan yang tugasnya membuat akta otentik secara hukum.

Menurut PJN 1860 bahwa Notaris merupakan pelaku yang resmi yang dapat melakukan pembuatan akta otentik. Notaris juga merupakan satu-satunya pejabat umum yang dapat melakukan hal tersebut. profesi ini merupakan profesi yang menuntut keprofesionalan dan tidak menggunakan kekuatan eksternal sebagai pengaruh atau tekanan. Untuk itu Notaris yang ada haruslah berkualifikasi tinggi dan juga tidak berpihak pada satu orang saja.

Notaris dalam menjalankan tugas:

  1. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya menyadari kewajibannya, bekerja sendiri, jujur, tidak berpihak serta bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab.
  2. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya hanya menggunakan satu kantor saja yang telah ditetapkannya sesuai dengan Undang-undang dan tidak mengadakan kantor cabang lain atau menggunakan perantara-perantara lain.
  3. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya tidak mempergunakan media yang bersifat promosi.

Notaris Jakarta Notaris merupakan pejabat umum yang sudah diinstruksikan, dan mendapatkan area kerja sendiri. Khususnya area kerja notaris yang merupakan setingkat provinsi, bisa juga area kerja lebih kecil seperti satu kota administrasi saja.

Menjadi notaris di Jakarta tidaklah mudah. Umumnya karena kota Jakarta sangat banyak yang mempercayakan pembuatan akta, bahkan surat wasiat yang umumnya paling sering dilakukan pembisnis di Jakarta. Untuk itu notaris di Jakarta terkenal sebagai profesi yang cukup sibuk dalam mengatur pembuatan akta.

Baca Juga daftar-notaris-bandung-dan-kabupaten-bandung/

Namun semua notaris tidak perlu khawatir karena sudah adanya pembagian daerah dan area kerja di masing-masing kota administrasi. Berikut beberapa daftar notaris yang berada di Jakarta dengan berbagai kota atau administrasi

  • Kantor notaris Besri Zakaria, SH terletak di Jl. Pintu Besar Utara no. 31-32 blok B no. 3, Jakarta Barat 11110, Indonesia DKI Jakarta. Untuk nomor yang dapat di hubungi no fax (021) 6923949 atau telepon di (021) 6925684
  • Notaris dan PPAT Buntario Tigris, SH, SE, MH terletak di Wisma Tigris Building, Jl. Batu Ceper no. 19 D-E- F Jakarta Pusat 10120, DKI Jakarta. Telepon (021)3512438 ata (021) 3512439 dan fax (021) 3512442
  • Muchlis Patahna, SH, MKN. Di wisma bakrie, 1st floor, Jl. Warung Buncit Raya no.17 Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Telepon (021) 7975619 atau (021) 7975615 dan nomor fax (021) 7975619
  • Kantor Notaris Triphosa Lily Ekadewi, SH di Jl Berca Indonesia Building, 5th floor suite 503, Jl. Palmerah Utara no.14 Slipi, Jakarta Barat. 11480, Indonesia. No telepon (021) 53674758 atau fax di (021) 53674759
  • Kantor Notaris Seokardiman, SH di Jl. Otto Iskandardinata Raya, No.28, Kampung melayu, Jakarta Timur 13330, Indonesia DKI Jakarta. Nomor telepon (021) 85901969
  • Kantor Notaris Thomas Gunawan SH di Jl Pecenongan no.49-A, Jakarta Pusat 10120, Indonesia. Nomor telepon (021) 3519051 atau no fax (021) 3866842
  • Kantor Notaris Sri Nanning, SH di Jl. Lembang no.20 Jakarta Pusat 10310 DKI Jakarta, nomor telepon (021) 3154947 atau no fax (021) 3905254
  • Kantor Notaris Siti Mariam Muchtar, SH di Jl. Potlot II no. 6 Duren Tiga, Jakarta Selatan 12760, DKI Jakarta nomor telepon (021) 7990291 atau di (021) 7990291
  • Kantor notaris Soegito Tedjamulja, SH beralamat di Mayapada Tower, 8th Floor Suite 03, Jl. Jend Sudirman kav 28, Jakarta Selatan. 12920 Indonesia. DKI Jakarta. Untuk nomor telepon di (021) 5225390, (021) 5225391 atau no fax di (021) 5225392
  • Kantor Notaris & PPAT BRAY, Mahyastoeti Notonagoro, SH. Beralamat di Jl. Radio IV no.1 Kramat Pela, Jakarta Selatan 12130 DKI Jakarta. Nomor telepon yang dapat dihubungi di (021) 7255335, (021) 7255336 dan nomor fax di (021)7208096
  • Kantor Notaris Raden Seonarto,SH. Di Jl. Kedoya Duri Raya no.40-D Jakarta Barat 11520 DKI Jakarta, nomor telepon (021) 5818701 atau di nomor fax (021) 5818701
  • Kantor Notaris Aida Amir, SH di Jl. Yusuf Adiwinata no 63, Jakarta Pusat 10350 DKI Jakarta. Nomor telepon (021) 3921291 atau nomor fax (021) 3921194, Notaris Jakarta

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *